Penipuan dengan Modus Menyamar Sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Gadungan
Berita daerah | 5 Maret 2021, 18:56 WIBSURABAYA, KOMPAS.TV - Seorang pelaku penggelapan dan penipuan di Surabaya Jawa Timur dibekuk polisi. Dalam aksinya, ia menyamar sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya lengkap dengan atribut dan seragam jaksa.
Jaksa gadungan itu bernama Abdussamad, usia 38 tahun. Ia kini mendekam di balik jeruji besi, setelah aksinya terbongkar. Aksi pelaku pertama kali diketahui oleh karyawan hotel, tempat pelaku menginap bersama anak dan istri di kawasan Surabaya Timur.
Baca Juga: Punya Tagihan Hotel Rp 42 Juta, Mengaku Kajari Surabaya, Ini Fakta Kajari Gadungan Abdussamad
Saat itu pelaku tidak membayar sewa kamar selama 2 bulan dengan tagihan 48 juta rupiah. Saat ditagih, pelaku mengaku sebagai kepala Kejaksaan Negeri Surabaya. Karyawan hotel langsung melapor ke petugas Kejari Surabaya dan petugas langsung menangkap pelaku.
Baca Juga: Polisi Gadungan Rampas Perhiasan dan Ponsel Warga
Kajari Surabaya, Anton Delianto mengatakan bahwa dalam aksinya, pelaku kerap tampil lengkap dengan atribut seorang jaksa, membawa tongkat komando, bahkan pelaku menggaji seseorang sebagai ajudan pribadinya.
Pihak kejari berkoordinasi dengan polisi untuk mengusut kejahatan pelaku, karena diduga kuat pelaku sudah sering menipu dengan modus menjadi jaksa gadungan.
#Penipuan #Penggelapan #JaksaGadungan #Surabaya
Penulis : KompasTV-Jember
Sumber : Kompas TV