> >

Ibu Dilaporkan Anaknya ke Polisi Ketakutan: Saya Mengandung Dia 9 Bulan Tak Pernah Minta Balasan

Hukum | 5 Maret 2021, 10:54 WIB
Ibu Meliana didampingi Kuasa Hukum Deddy Gunawan. (Sumber: KOMPAS.com/RISKA FARASONALIA)

"Dia (J) memaksa minta warisan kepada saya, padahal saya masih hidup kok. Itu anak durhaka," ucap Meliana.

Baca Juga: Kakek 85 Tahun Digugat Buah Hatinya Rp 3 Miliar, Sehari Sebelum Sidang Sang Anak Justru Meninggal

Sementara itu, kuasa hukum Meliana, Deddy Gunawan, mengatakan warisan yang dipermasalahkan oleh J yaitu tanah seluas 220 meter persegi dan 221 meter persegi.

Kliennya, kata Dedy, dilaporkan atas dugaan pemalsuan dokumen.

Dedy pun menjelaskan awalnya Meliana pernah mengurus balik nama tanah tersebut melalui seorang wanita berinisial R melalui konsultasi.

Baca Juga: Pengakuan Ibu yang Dijebloskan ke Penjara oleh Anaknya: Saya Maafkan Apapun yang Dia Lakukan

Namun, Meliana merasa ada yang janggal karena nama ahli waris hanya berubah satu nama, yakni anak pertama. Padahal, Meliana memiliki tiga anak.

Karena kejanggalan itu, Meliana lalu mengembalikan kepemilikan tanah menjadi nama suaminya.

"Ketika kami mencoba memediasikan, Ibu Meliana menolak karena masih hidup," ucap Dedy.

"Kalau memang mau ya ini kami berikan sertifikat, hak dia senilai Rp 1 miliar. Itu yang akan diberikan kepada J."

Baca Juga: Anak Gugat Ibu Kandung Terkait Kepemilikan Tanah

Namun demikian, lanjut Dedy, J tidak ada tanggapan dan cenderung malah menantang agar proses tersebut dilanjutkan sampai ke peradilan.

Deddy berharap agar permasalahan itu diselesaikan secara kekeluargaan karena tidak ada yang dirugikan.

"Toh bisa dibicarakan baik-baik tidak harus melaporkan ke polisi. Kami berharap Ibu Meliana mendapatkan keadilan agar tidak menimbulkan kerugian," ucap Dedy.

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU