Timpora Perketat Pengawasan Keluar Masuk dan Aktivitas Orang Asing di Kalsel
Berita daerah | 4 Maret 2021, 18:39 WIBBANJARMASIN, KOMPAS.TV - Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) diselenggarakan Kanwil Kemenkumham Kalsel di Banjarmasin, Rabu (3/3/2021).
TIMPORA Kalsel yang diketuai oleh Kepala Divisi Keimigrasian ini beranggotakan perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, Kepolisian Daerah, Pemerintah Daerah Provinsi, Badan Narkotika Nasional Provinsi, Badan Intelijen Negara Daerah, Komando Resort Militer, Pangkalan Udara Utama Angkatan Udara, Komando Pangkalan Utama Angkatan Laut, Kejaksaan Tinggi, dan Kanwil Pajak.
Selain itu tim pora juga berperan dalam penyelesaian permasalahan keberadaan dan kegiatan, pelaksanaan dan pengaturan hubungan kerjasama, penyusunan rencana operasi gabungan yang seluruhnya berhubungan dengan orang asing.
Baca Juga: Elpiji Bersubsidi Langka, Mahasiswa Unjuk Rasa ke Kantor Pertamina
Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel, Tejo Harwanto, menyebut sepanjang tahun 2020 ada sebanyak 25.518 orang kru kapal yang datang melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Pelabuhan Laut Trisakti dan sebanyak 14.612 orang crew kapal melalui TPI Pelabuhan Laut Kotabaru.
Hal ini menggambarkan banyaknya Warga Negara Asing (WNA) yang berada di Kalimantan Selatan dan karenanya pengawasan terhadap orang asing tersebut sangat diperlukan.
“Melalui TIMPORA yang merupakan gabungan dari berbagai unsur terkait, kita akan memastikan agar WNA yang berada di Kalsel adalah WNA yang dapat memberikan manfaat positif dan tidak menjadi ancaman bagi keamanan dan ketertiban di Kalimatan Selatan,” tegas Tejo.
Baca Juga: Air Sungai Amandit Keruh, Longsor dan Pertambangan Diduga Penyebabnya
Dijelaskan setidaknya ada 7 fungsi Timpora Kalsel, yaitu koordinasi dan pertukaran data dan informasi, pengumpulan informasi dan data keberadaan orang asing secara berjenjang dari tingkat desa atau kelurahan sampai dengan provinsi, analisa dan evaluasi terhadap data informasi yang berkaitan dengan pelaksanaan pengawasan orang asing serta membuat peta pengawasan orang asing.
Penulis : KompasTV-Banjarmasin
Sumber : Kompas TV