Polisi Tangkap Pelaku Pencetak Uang Asing Palsu, Nilainya Hingga 4,5 Triliun
Berita daerah | 4 Maret 2021, 08:15 WIBBANYUWANGI, KOMPAS.TV - Tim Resmob Polresta Banyuwangi, Jawa Timur, kembali menangkap satu pelaku pencetak uang asing palsu yang nilainya mencapai 4,5 triliun rupiah.
Dari tangan pelaku, petugas menyita master key atau alat pencetak uang palsu.
Pelaku yang ditangkap berinisial S.
Baca Juga: Polisi Ungkap Uang Palsu 1 Juta Euro Senilai Rp 1,7 Triliun
Selain mencetak uang palsu, tersangka sekaligus koordinator pemasok utama dari sepuluh pengedar uang dollar palsu.
Polisi menggali informasi dari pelaku untuk mengejar sumber utama yakni pemilik uang asing palsu.
Polisi telah membentuk dua tim untuk mengejar pelaku dan membongkar sindikat pengedar uang dollar palsu dari sejumlah negara itu.
Baca Juga: Mantan Karyawan Bank Edarkan Uang Palsu Rupiah Hingga Euro, Terancam 15 Tahun Penjara
Penulis : Reny-Mardika
Sumber : Kompas TV