Polisi Gadungan Rampas Perhiasan dan Ponsel Warga
Berita daerah | 3 Maret 2021, 20:20 WIBKENDAL, KOMPAS.TV - Kerja keras satreskrim Polres Kendal menangkap pelaku perampokan di kawasan pelabuhan Kendal akhirnya membuahkan hasil. Dua tersangka Muhammad Azhari dan Ade Hidayat warga Ngaliyan dan Mangkang, Semarang ini berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya di Kota Semarang.
Kepada petugas, dua sahabat ini mengaku berpura - pura sebagai anggota Resmob Polsek tugu dan berniat membubarkan balapan motor liar. Saat bertemu korban, tersangka menakut-nakuti akan membawa korban ke kantor polisi.
Namun jika ingin damai, korban harus menyerahkan handphone dan perhiasaan yang dimiliki korban. Korban yang ketakutan akhirnya menyerahkan semua barangnya ke tersangka.
Sementara itu kahumas Polres Kendal AKP Abdullah Umar mengungkapkan, tersangka beraksi dengan mengaku sebagai anggota polisi. Untuk meyakinkan korban, tersangka juga berpura - pura membawa pistol layaknya anggota polisi.
Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan dua buah hp, perhiasaan dan sepeda motor. Akibat perbuatannya tersangka akan dijerat dengan pasal 268 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Penulis : KompasTV-Pekalongan
Sumber : Kompas TV