Geledah Kantor Dinas PUTR Sulawesi Selatan, KPK Keluar Bawa 3 Koper
Hukum | 3 Maret 2021, 09:39 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Selatan.
Selesai menggeledah selama enam jam, tim KPK yang berjumlah enam orang keluar dari kantor Dinas PUTR Provinsi Sulawesi Selatan membawa tiga koper diduga berisi berkas atau dokumen.
Kantor Dinas PUTR Provinsi Sulawesi Selatan disegel kpk sejak Sabtu 27 Februari lalu.
Penggeledahan dilakukan setelah operasi tangkap tangan KPK terhadap Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah dan Sekretaris Dinas PUTR Sulsel.
Pasca-penahanan yang dilakukan KPK terhadap Nurdin Abdullah pada hari Minggu lalu, hingga kini Nurdin beserta dua orang tersangka lainnya masih menjalani isolasi dalam rangka mitigasi penyebaran virus corona pada tahanan KPK.
Nurdin hingga kini masih belum menjalani pemeriksaan.
Namun juru bicara KPK, Ali Fikri menyebut pemeriksaan tetap bisa dilakukan dengan terlebih dahulu melakukan tes rapid antigen.
KPK menetapkan tiga orang tersangka yakni Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah, dan Sekretaris Dinas PUPR Sulsel, Edy rahmat, sebagai tersangka penerima gratifikasi.
Serta satu orang kontraktor pemberi suap proyek infrastruktur di lingkungan pemprov Sulawesi Selatan, Agung Sucipto.
Penulis : Reny-Mardika
Sumber : Kompas TV