Korupsi Dana Desa Rp 322 Juta Mantan Kades Ditangkap
Berita daerah | 1 Maret 2021, 13:14 WIBBANDUNG. KOMPAS. TV - Di cianjur, seorang mantan kepala desa di cianjur jawa barat ditangkap polisi karena korupsi dana desa sebesar 322 juta rupiah pelaku mengaku uang hasil korupsinya dibayarkan untuk mebayar hutang.
Polisi menangkap tersangkaberinisial RH disebuah rumah kost, setelah buron lebih dari lima bulan.
Di hadapan petugas RH mengakui semua perbuatannya mengkorupsi dana desa sebesar tiga ratus dua puluh dua juta rupiah pada tahun 2019.
Perbuatan pelaku terendua setelah polisi menindaklanjuti laporan warga dan didapati sejumlah proyek pembagunan desa yang terbengkalai di antaranya irigasi dan pengelolaan sampah.
Menurut polisi, RH juga memarkup laporan pertanggung jawaban sejumlah proyek pembangunan desa yang menggunakan anggaran desa.
dari pengakuan tersangka uang hasil korupsi digunakan untuk membayar hutang setelah dirinya ditipu oleh seseorang dalam urusan proyek.
untuk mempertanggung jawabkan perbuatnnya, tersangkaterancam hukuman minimal lima tahun penjara.
Untuk lebih tahu berita terupdate seputar Jawa Barat, bisa klik link di bawah .
IG:https://www.instagram.com/kompastvjabar/
Youtube:https://www.youtube.com/c/kompastvjaw...
Twitter:https://www.twitter.com/kompastv_jabar/
Facebook:https://www.Facebook.com/kompastvjabar/
Penulis : KompasTV-Bandung
Sumber : Kompas TV