> >

Terdakwa Kasus Narkoba Kembali Kendalikan Peredaran Sabu

Kriminal | 26 Februari 2021, 11:23 WIB

MEDAN, KOMPAS.TV - Seorang terdakwa kasus peredaran 10 kg sabu yang sedang menjalani persidangan, kembali ditangkap petugas BNN Sumatera Utara.

Pelaku berinisial MB.

Ia ditangkap karena lagi-lagi terlibat dalam peredaran narkoba.

Dari informasi yang didapat, pelaku mengendalikan penjualan 5 kg sabu dari balik jeruji besi. (*)

 

#narkoba #narkotika #bnn #badannarkotikanasional #sabu #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah

 

Penulis : KompasTV-Medan

Sumber : Kompas TV


TERBARU