> >

Langgar PKM, Petugas Bubarkan Kerumunan Warga

Berita daerah | 24 Februari 2021, 16:28 WIB

PAREPARE, KOMPAS.TV - Tim gugus tugas percepatan penanggulangan covid-19 kota parepare, membubarkan kerumunan warga di sejumlah kafe dan warung makan. Langkah ini diambil karena pengunjung melanggar aturan pembatasan kegiatan masyarakt.

Tim gugus tugas percepatan penanggulangan covid-19 kota parepare , menggelar razia penerapan pembatasan kegiatan masyarakat . Razia dilakukan di sejumlah lokasi, utamanya di pusat keramaian.

Hasilnya petugas menemukan banyak warga yang berkerumun dan melanggar protokol kesehatan . Petugas pun mengambil tindakan dan membubarakn kerumunan.

Kebiajkan pembatasan kegiatan masyarakat di pare – pare sudha lama digelar, namun tetap saja sebagian warga dan pedangan banyak ditemukan melanggar.   


#GUGUSTUGAS
#PROTOKOLKESEHATAN
#COVID19

Penulis : KompasTV-Makassar

Sumber : Kompas TV


TERBARU