2 Tahanan Kabur dengan Cara Bobol Tembok dengan Sendok
Hukum | 23 Februari 2021, 12:46 WIBPONTIANAK, KOMPAS.TV - Dua tahanan di Polsek Pontianak Utara kabur dari penjara.
Keduanya kabur dengan menggunakan sendok untuk mengikis dinding penjara.
Akibat kasus ini, Polda Kalbar mencopot Kapolsek Pontianak Utara dari jabatannya.
Visual ini adalah dinding yang dijebol oleh tahanan yang kabur dari Polsek Pontianak Utara pada Jumat lalu (19/02/2021).
Baca Juga: Kisah Tahanan Kabur Bermodal Sendok: Pura-Pura Mengaji hingga Kapolseknya Dicopot
Diketahui kedua tahanan yang kabur berinisial F dan M.
Tak lebih dari 12 jam, F dan M ditangkap di dua lokasi yang berbeda.
M ditangkap di rumah keluarganya di Kecamatan Pontianak Utara.
Sementara itu, F ditangkap di Kabupaten Sambas.
Terkait kejadian ini, Polda Kalimantan Barat menggelar serah terima jabatan Kapolsek Pontianak Utara.
Pergantian Kapolsek ini dilakukan menyusul pencopotan Kapolsek yang lama akibat kaburnya dua orang tahanan.
Kapolresta Pontianak, Kombes Leo Joko Triwibowo mengatakan pencopotan jabatan ini merupakan risiko dan tanggung jawab kepemimpinan.
Penulis : Luthfan
Sumber : Kompas TV