> >

Dijual di Atas HET, 217 Tabung Elpiji Bersubsidi Disita Polisi

Berita daerah | 23 Februari 2021, 02:41 WIB

BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Sebanyak 217 tabung gas ukuran 3 kilo gram atau gas bersubsidi ini disita Sat Reskrim Polresta  Banjarmasin dari sebuah pangkalan di kawasan Banjarmasin Selatan.

Penyitaan dilakukan karena pihak pangkalan menjual tabung gas bersubsidi untuk rakyat miskin ini diatas harga eceran tertinggi 17.500 rupiah.

Baca Juga: Agen Akui Distribusi Elpiji Terhambat Kerusakan Jalan Pasca Banjir

Pemeriksaan polisi menyebut  pihak pangkalan menjual seharga 20 ribu rupiah pertabung dan ini sudah berlangsung sejak tahu  2020.

"Jadi ini dari distributor yang menjual di atas HET. Informasinya terkadang ketika warga sekitar mau beli, kadang tidak diberikan. Tapi warga luar dengan harga lebih tinggi diberi," Terang Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Alpian.

Kendati dilakukan penyitaan terhadap ratusan tabung gas  elpiji bersubsidi yang dijual diatas harga eceran tertinggi dan pangkalan tersebut dalam pengawasan pertamina.

Baca Juga: Elpiji 3 Kg Sulit Didapat, Warga Beralih Gunakan Kayu Bakar untuk Memasak

Polisi tidak menahan pemilik pangkalan karena bersikap kooperatif.

Sementara kepada pelaku polisi mengenakan pasal undang undang perlindungan konsumen.

Penulis : KompasTV-Banjarmasin

Sumber : Kompas TV


TERBARU