Dua Tahanan Kabur Bermodalkan Sendok, Kapolsek Pontianak Utara Dicabut!
Hukum | 22 Februari 2021, 18:45 WIBPONTIANAK, KOMPAS.TV - Dua tahanan di Polsek Pontianak Utara, kabur dari penjara.
Keduanya kabur dengan menggunakan sendok yang ditajamkan untuk mengikis dinding penjara.
Akibat kasus ini, Polda Kalimantan Barat mencopot Kapolsek Pontianak Utara dari jabatannya.
Visual ini adalah dinding yang dijebol oleh tahanan yang kabur dari polsek pontianak utara, pada Jumat (19/02) lalu.
Baca Juga: Kisah Tahanan Kabur Bermodal Sendok: Pura-Pura Mengaji hingga Kapolseknya Dicopot
Diketahui kedua tahanan yang kabur berinisial F dan M.
Tak lebih dari 12 jam F dan M ditangkap di dua lokasi yang berbeda.
M ditangkap di rumah keluarganya di, Kecamatan Pontianak Utara.
Sementara itu, F ditangkap di Kabupaten Sambas.
Polda Kalimantan Barat, hari ini (22/02) menggelar serah terima jabatan Kapolsek Pontianak Utara.
Pergantian Kapolsek ini dilakukan menyusul pencopotan Kapolsek yang lama, akibat kaburnya dua orang tahanan.
Kapolresta Pontianak, Kombes Leo Joko Triwibowo, mengatakan pencopotan jabatan ini merupakan risiko dan tanggung jawab kepemimpinan.
Penulis : Dea-Davina
Sumber : Kompas TV