> >

7 ASN Tersangka Korupsi Dana Pemulihan Pariwisata Ditahan

Berita daerah | 19 Februari 2021, 17:38 WIB

Buleleng, KOMPASTV - Kejaksaan negeri buleleng, rabu siang resmi menahan 7 dari 8 ASN tersangka kasus korupsi hibah dana pemulihan ekonomi nasional.

Tujuh tersangka yang ditahan yakni,  made SN, nyoman AW, putu S, Iga ma, kadek w, dan putu b. sedangkan nyoman gg, masih dalm keadaan sakit.

 

Penahanan dilakukan untuk mempercepat proses hukum lanjutan serta menghindari kemungkinan para tersangka menghilangkan barang bukti .


 

Seluruh tersangka yang ditahan, dititipkan  di rumah tahanan polres buleleng dan rutan polsek sawan buleleng. penahanan ini akan dilakukan hingga dua puluh hari mendatang.


 

Dalam kasus ini tim penyidik berhasil menyita barang bukti uang sebesar 456 juta rupiah yang diserahkan tersangka dan rekanan kegiatan. Barang bukti ini akan bertambah, pasalnya masih terdapat rekanan pihak ketiga yang belum menyerahkan barang bukti.

#asn #kasuskorupsi #tersangkakorupsidanahibah

Penulis : KompasTV-Dewata

Sumber : Kompas TV


TERBARU