Dinilai Ganggu Ketertiban Dan Keindahan Kota Satpol PP Akan Tertibkan Lapak Liar
Berita daerah | 19 Februari 2021, 15:45 WIBMAKASSAR, KOMPAS.TV - Penertiban lapak dan bangunan liar akan dilakukan satuan polisi pamong praja provinsi sulawesi selatan. Sebelum penertiban dilakukan imbauan dan sosialisasi dilakukan selama satu pekan.
Personel Satpol PP provinsi sulawesi selatan bersama pihak kecamatan dan kelurahan mendatangi sejumlah lapak dan bangunan liar di jalan yusuf daeng ngawing makassar. Warga diimbaua untuk tidak membuka lapak atau bangunan liar karena dinilai mengganggu ketertiban dan ke indahan kota.
Sementara lapak maupun bangunan liar yang ada diberi waktu satu pekan untuk membongkar sebelum penertiban dilakukan.
#SATPOLPP
#PENERTIBANBANGUNANLIAR
#RAZIA
Penulis : KompasTV-Makassar
Sumber : Kompas TV