Epidemiolog UGM Tak Setuju Pemberlakuan Denda Bagi Penolak Vaksin Covid-19, Ini Alasannya
Berita daerah | 18 Februari 2021, 14:12 WIBYOGYAKARTA, KOMPAS.TV- Sanksi administratif berupa denda bagi warga yang menolak vaksin Covid-19 menuai pro dan kontra. Epidemiolog UGM Bayu Satria Wiratama mengatakan tidak sepakat dengan sanksi yang diberlakukan untuk penolak vaksin Covid-19.
“Saya termasuk yang tidak setuju jika ada denda untuk penolak vaksin Covid-19 karena komunikasi dan edukasi pemerintah yang berlum terlihat maksimal,” ujarnya, Kamis (18/2/2021).
Ia menilai saat ini pemerintah perlu mempersiapkan ketersediaan vaksin untuk seluruh lapisan masyarakat sehingga semua bisa mengakses vaksin Covid-19.
Baca Juga: Terjadi di Alor NTT, Warga Satu Dusun Sembunyi di Hutan karena Takut Disuntik Vaksin Covid-19
Bayu lebih sepakat dengan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang mengusulkan jadwal vaksinasi Covid-19 untuk penolak vaksin dimundurkan sembari menerima edukasi dan memprioritaskan vaksinasi untuk yang lebih membutuhkan.
“Mungkin bisa berubah ketika makin lama melihat mereka yang divaksin lebih banyak sekali efek positifnya ketimbang yang negatif," ucapnya.
Menurut Bayu, target pemerintah untuk menuntaskan vaksinasi Covid-19 sampai dengan akhir tahun akan sulit terwujud jika belum diikuti usaha untuk memenuhi kebutuhan vaksin dalam jumlah banyak.
Baca Juga: Israel Akhirnya Izinkan Vaksin Covid-19 Sputnik V Bantuan Vladimir Putin Masuk Jalur Gaza Palestina
“Jadi, sebaiknya pemerintah lebih memprioritaskan pemenuhan kebutuhan vaksin untuk vaksinasi Covid-19 daripada membahas persoalan sanksi administratif,” kata Bayu.
Penulis : Switzy-Sabandar
Sumber : Kompas TV