> >

Polisi akan Tes DNA untuk Tepis Kasus Ibu Hamil Tanpa Hubungan Seks di Cianjur

Peristiwa | 17 Februari 2021, 20:29 WIB

 

Siti Zainah, seorang ibu di Cianjur yang viral lantaran mengaku melahirkan tanpa proses hamil. (Sumber: Istimewa)

CIANJUR, KOMPAS.TV - Aparat kepolisian akan menyelidiki kasus kehamilan samar atau cryptic pregnancy yang dialami SZ (25), ibu muda asal Desa Sukapura, Cidaun, Cianjur, Jawa barat.

Hal tersebut diakui Kapolres Cianjur AKBP Mokhamad Rifai. Pihaknya akan menelusuri terkait sebab kehamilan ibu dua anak itu.

Salah satu upaya yang akan dilakukan polisi adalah melakukan tes DNA.

Baca Juga: Viral Janda Cianjur Melahirkan Tanpa Hamil, Ini Penjelasan Medisnya

"Ini (tes DNA) untuk menepis isu jika perempuan itu hamil tiba-tiba atau tanpa melalui proses hubungan seksual," kata Rifai sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Selasa (16/2/2021).

Polisi akan mengambil sampel DNA bayi dan juga suami SZ.

Pasangan suami istri tersebut diketahui berpisah empat bulan lalu sehingga ditenggarai mantan suami RZ merupakan ayah biologis sang bayi.

"Kerena itu, kita akan tes DNA untuk mendapatkan kepastian sehingga isu yang beredar bisa terbantahkan," ucap Rifai.

Baca Juga: Viral Janda Muda di Cianjur Melahirkan Tanpa Hamil, Ini Kata Kepala BKKBN

Penjelasan Medis

Penulis : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU