Berulang Mencuri Kembali Ditangkap
Berita daerah | 17 Februari 2021, 20:00 WIBPALEMBANG, KOMPAS.TV - Seorang tersangka pencurian kembali tertangkap polisi. Tersangka diketahui berulang kali melakukan pencurian, meski sudah dipenjara dalam kasus yang sama.
Unit Reskrim Polsek Plaju Palembang menangkap seorang tersangka pencuri.
Tersangka B-S, Warga Lorong Hikma III, Kelurahan Talang Putri Plaju, juga dilumpuhkan dengan tembakan karena berusaha melarikan diri saat proses penangkapan.
Dalam melakukan pencurian, tersangka merusak jendela rumah korban untuk masuk, kemudian menguras harta korban.
Dari catatan polisi, tersangka 2 kali dipenjara pada 2017 dan 2019 dengan kasus yang sama.
Dari tersangka polisi menyita, 1 motor yang dipakainya dan handphone serta pakaian.
#Polisi #Polsek #Plaju
Penulis : KompasTV-Palembang
Sumber : Kompas TV