Polresta Pontianak akan Selidiki Penyebab Kebakaran Lahan dan Periksa Pemilik Lahan
Berita daerah | 18 Februari 2021, 09:00 WIBPONTIANAK, KOMPAS.TV - Tidak adanya sumber air membuat petugas pemadam kebakaran swasta bersama TNI-Polri memadamkan api dengan alat sederhana. Kebakaran yang terjadi di Jalan Parit Demang, Kecamatan Pontianak Selatan ini, sempat mendekat ke arah jalan raya dan mengganggu pengendara.
Baca Juga: Empat Titik di Pontianak Terbakar, BPBD Menduga Ada Unsur Kesengajaan
Polisi masih mendalami penyebab terjadinya kebakaran lahan. Termasuk meminta keterangan masyarakat sekitar. Polisi juga memastikan akan meminta keterangan dari pemilik lahan.
Polisi telah memeriksa bekas pengambilan tanah sebagai media tanaman di lokasi kebakaran. Jika ada unsur kesengajaan penyebab terjadinya kebakaran, maka pelaku dapat dijerat pidana hingga sepuluh tahun lamanya.
Baca Juga: Karhutla Dekat Permukiman, Warga Antisipasi Api Merembet ke Rumah
Simak informasi lain dari Kota Pontianak dan Kalimantan Barat di kanal YouTube KompasTV Pontianak.
Penulis : KompasTV-Pontianak
Sumber : Kompas TV