Buang Limbah Medis di TPA, DLH Tegur RS Urip Sumoharjo
Berita daerah | 16 Februari 2021, 14:42 WIBLAMPUNG, KOMPAS.TV - Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung merespon pemberitaan terkait pembuangan limbah medis di TPA Bakung yang terjadi baru-baru ini.
Sahriwansyah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung menyebut tindakan pembuangan limbah medis semata-mata dilakukan oleh oknum rumah sakit yang menyalahgunakan kesepakatan yang telah dibuat.
Untuk itu pihaknya akan melayangkan teguran resmi serta mengontrol langsung ke Rumah Sakit Urip Sumoharjo.
Kota Bandar Lampung saat ini belum memiliki lokasi penampungan khusus limbah medis, selama ini rumah sakit melibatkan pihak ketiga untuk mengelola limbah B-3 tersebut.
Baca Juga: Berbahaya! Tumpukan Limbah Medis Ditemukan di TPA Bakung Bandar Lampung
Namun, baru-baru ini limbah medis justru ditemukan di TPA Bakung, yang merupakan lokasi pembuangan sampah rumah tangga.
Kondisi ini, bisa membahayakan bagi warga sekitar TPA, para pemulung hingga petugas kebersihan yang bekerja di lokasi ini.
Sebab sampah medis, seharusnya diolah terlebih dahulu agar kandungan berbahaya yang terdapat dalam limbah bisa hilang sebelum dibuang.
#limbahmedis #limbahB3 #sampahmedis
Penulis : Kompastv-Lampung
Sumber : Kompas TV