> >

BLT UMKM di Kabupaten Bandung Diduga Disunat hingga 804 Juta, Ini Kata Polda Jabar

Kriminal | 16 Februari 2021, 08:57 WIB
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago. (Sumber: Kompas.com / AGIE PERMADI)

BANDUNG, KOMPAS.TV – Ada dugaan pungutan liar dalam penyaluran BLT UMKM di Kabupaten Bandung.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat telah menerima pelimpahan perkara dari Saber Pungli Jabar terkait adanya pungutan liat di Daerah Kabupaten Bandung.

Baca Juga: Tak Ada BLT Subsidi Gaji, Pemerintah Beri Rp 3,55 Juta Lewat Kartu PraKerja

Hal Tersebut disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Senin (15/2/2021). Kurang lebih ada tujuh kecamatan yang melaporkan pungutan liar terkait BLT UMKM.

"Ini terkait BLT UMKM lebih kurang ada tujuh kecamatan, Nagrek, Banjaran, Rancabali dan Cikancung, Soreang, Cimaung," kata Erdi dilansir dari Kompas.com.

Baca Juga: Soal BLT Subsidi Gaji Cair Tahun Ini? Berikut Bocoran dari Menaker Ida Fauziyah

Menurut Erdi, penerima BLT yang seharusnya mendapatkan uang sebesar Rp 2,4 juta. Namun, dari jumlah itu, mereka mengaku terdapat pemotongan sebesar 20-50 persen.

"Alasannya untuk disetorkan kepada petugas-petugas yang menyatakan bahwa harus ada setoran, (potongan) Rp 600.000 sampai Rp 1,2 juta," ucap Erdi.

Menurut Erdi, Satgas Saber Pungli Provinsi Jabar telahmenemukan dana yang terkumpul dari pungutan tersebut sebesar Rp 804 juta.

Baca Juga: Begini Cara Cek Penerima dan Pencairan BLT UMKM Rp 2,4 Juta di eform.bri.co.id/bpum

Penulis : Rizky-L-Pratama

Sumber : Kompas TV


TERBARU