Oknum Guru Cabuli Anak hingga 19 Kali, Berawal di Pesantren hingga Kamar Korban
Peristiwa | 15 Februari 2021, 22:14 WIBKOMPAS.TV - Seorang aparatus sipil negara (ASN) yang berprofesi guru matematika di Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sulteng), harus berurusan dengan aparat kepolisian.
Oknu guru berinisial LD (40) itu mencabuli anak di bawah umur. Malahan, aksi tak pantas LD itu sudah dilakukan sebanyak 19 kali sejak 2018 dan baru terungkap pada Sabtu (13/2/2021).
Kasus pencabulan ini terungkap ketika orangtua korban curiga dengan keberadaan pelaku di kamar korban.
Baca Juga: Ayah bejat Cabuli Anak Kandung Selama 5 Tahun!
Saat ditanya orangtuanya, korban mengakui bahwa selama ini mendapat perlakuan tak mengenakan oleh pelaku LD. Orangtua korban lantas melaporkan pelaku ke polisi.
Tak berselang lama, pelaku ditangkap di rumahnya yang berada di Kecamatan Pasarwajo. Lokasi pencabulan selain dilakukan di pesantren di Buton juga dilakukan di kamar korban.
Kasatreskrim Polres Buton AKP Dedi Hartoyo mengungkapkan, kasus pencabulan ini terungkap dari kecurigaan orangtua korban kepada pelaku yang berada di kamar anaknya.
"Dari hasil pemeriksaan yang diakui oleh tersangka ini adalah 19 kali sejak 2018. Awal mulanya di pesantren kemudian berlanjut selama kurang lebih sampai akhir November 2020," kata Dedi dalam laporan KOMPAS TV Buton, Senin (15/2/2021).
Sementara terkait motif, menurut Dedi, pelaku mencabuli korban karena menonton video porno.
"Pelaku ini awalnya memamg menonton video porno sehingga mungkin timbul hasrat nafsu dan melakukannya kepada korban," sambung Dedi.
Penulis : Fadhilah
Sumber : Kompas TV