> >

Cegah Korupsi Dana Hibah Pariwisata, Sandiaga Kerja Sama dengan KPK

Peristiwa | 15 Februari 2021, 17:34 WIB
Menparekraf Sandiaga Uno mengajak KPK melakukan pengawasan dan pencegahan korupsi menyusul kasus korupsi dana hibah pariwisata di Buleleng, Bali. (Sumber: Dok. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif)

BULELENG, KOMPAS.TV - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Buleleng, Bali menetapkan 8 pejabat Dinas Pariwisata Buleleng sebagai tersangka kasus korupsi dana hibah pariwisata. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno merespon temuan itu dengan menjalin kerja sama dengan KPK.

Korupsi dana hibah pariwisata itu berpotensi merugikan negara sebesar Rp 656 juta. Kejari Buleleng telah menyita barang bukti senilai Rp377 juta.

Tersangka kasus korupsi itu adalah MD SN, N AW, P S, NS, IGA MA, K W, N GG, dan P B. Kejari Buleleng telah menahan 8 tersangka.

Baca Juga: Korupsi BPJS Ketenagakerjaan Ditaksir Rugikan Negara Rp20 Triliun, 10 Kali Kerugian Korupsi E-KTP

Mengetahui hal itu, Sandi mengaku prihatin. Ia juga mengaku pihak Kemenparekraf akan melakukan pengawasan dana hibah bekerja sama dengan KPK dan lembaga lainnya.

"Kita akan kolaborasi kita mengajak KPK, BPK, semua kita harus pastikan jangan sampai ada misalokasi atau potensi dari tipikor," kata Sandi, Jumat (12/2/2021) dikutip dari Kompas.com.

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mulai melakukan tindak lanjut kerja sama lewat pengawasan dan sosialiasi anti korupsi di Soesilo Soedarman, Gedung Sapta Pesona Jakarta, Senin (15/2/2021).

Baca Juga: Sandi Rencanakan Dana Hibah Sektor Pariwisata Rp 9,9 Triliun

"Kami baru saja melaksanakan kick off yang merupakan langkah kongkrit tindak lanjut kerjasama dengan KPK. Kita menyiapkan langkah sosialisasi di bidang pencegahan korupsi," ujar Sandi.

Sandi berpesan agar program dana hibah pariwisata dikelola dengan transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.

Penulis : Ahmad-Zuhad

Sumber : Kompas TV


TERBARU