> >

34 Alat Berat Dikeluarkan Dari Lokasi Peti

Berita daerah | 14 Februari 2021, 23:56 WIB

SAROLANGUN, JAMBI, KOMPAS.TV - Sebanyak 34 alat berat dikeluarkan dari lokasi peti dan ini merupakan kesepakatan antara pihak kepolisian dengan masyarakat Kecamatan Limun pemilik dan penanggung jawab alat berat tersebut.

Polda Jambi terus berupaya memberantas aktifitas ilegal khususnya aktifitas penambangan emas tanpa izin (peti), guna kelestarian alam dan lingkungan masyarakat. Jika dibiarkan maka akan berdampak terhadap generasi penerus dan kerusakan alam dan lingkungan yang menyebabkan bencana.

 

#TambangEmasLiar #Peti #KabupatenSarolangun

Penulis : KompasTV-Jambi

Sumber : Kompas TV


TERBARU