> >

Dokumen Rapid Antigen Palsu, 18 Calon Penumpang di Palu Batal Berangkat

Berita daerah | 14 Februari 2021, 16:53 WIB

PALU, KOMPAS.TV - Sebanyak 18 orang calon penumpang pesawat penerbangan Palu - Jakarta terpaksa dicegah keberangkatannya oleh petugas kantor kesehatan pelabuhan (KKP) kelas III Palu, pencegahan dilakukan karena membawa surat keterangan hasil rapid antigen yang diduga palsu.

Menurut Kepala Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Palu,  Ubaedillah, 18 orang itu dari informasi awal, Taruna Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang akan terbang ke jakarta menggunakan maskapai batik air  pada kamis .

Saat hendak berangkat, petugas KKP harus memvalidasi surat keterangan hasil rapid antigen yang dimiliki 18 calon penumpang pesawat, setelah diperiksa ternyata 18 dokumen kesehatan yang dimiliki tak sesuai keterangan.

Ke 18 orang itu pun dibawa ke kantor polsek untuk diperiksa terkait dokumen palsu// sementara pihak klinik yang tertera dalam dokumen itu mengaku tidak pernah mengeluarkan dokumen tersebut.

Menurut KKP kelas III Palu,  kejadian serupa bukan kali pertama yang terjadi di Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Palu beberapa kali, sejumlah calon penumpang pesawat ditemukan menggunakan surat keterangan kesehatan yang palsu ataupun masa berlakunya telah selesai.

#Covid19 #DinkesKotaPalu # DokumenRapidAntigenPalsu 

Penulis : KompasTV-Palu

Sumber : Kompas TV


TERBARU