25 Kilogram Sabu-Sabu Lintas Provinsi Gagal Edar
Berita daerah | 13 Februari 2021, 00:52 WIBPALEMBANG, KOMPAS.TV - Polda Sumatera Selatan menggagalkan peredaran sabu-sabu seberat 25 kilogram asal Aceh. Narkoba dibawa seorang pengedar di Kabupaten Pali Sumatera Selatan.
Setelah penyelidikan 2 pekan, Polisi dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan menangkap tersangka pengedar narkoba di Sumatera Selatan, bernama Taufik.
Tersangka tertangkap saat melintas di kawasan Musi Banyuasin. Saat diperiksa tersangka membawa sabu-sabu seberat 25 kilogram dalam kemasan Teh, dari Aceh.
Rencananya sabu akan dibawa tersangka ke Kota Lubuk Linggau.
#Polisi #DirektoratReserseNakroba #PoldaSumsel
Penulis : KompasTV-Palembang
Sumber : Kompas TV