Heboh Program Normalisasi Sungai Dihapus Pemprov DKI Jakarta, Wagub: Dibaca Lebih Teliti
Berita daerah | 12 Februari 2021, 17:04 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membantah tudingan menghapus program normalisasi sungai dari perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022.
Bahkan Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta kepada pihak yang menuding Pemprov menghapus program tersebut untuk membaca lebih teliti draft yang ada.
“Normalisasi sungai sekali lagi kami sampaikan tetap ada, jadi tolong dibaca lebih teliti, lebih lengkap, lebih detail,” kata Wagub dalam keterangannya, Kamis (11/2/2021).
Baca Juga: Bantah Hapus Normalisasi Sungai, Pemprov DKI Pastikan Program Warisan Jokowi-Ahok Tetap Jalan
Melansir Kompas.com, Riza Patria mengungkapkan normalisasi adalah salah satu program yang dinilai Pemprov DKI Jakarta baik untuk pengendalian banjir di sekitar sungai Jakarta.
Sehingga, program normalisasi tidak dihapus dan tetap ada dalam draf perubahan RPJMD 2017-2022.
“Jadi mohon bagi mereka, siapa pun anggota DPRD, kalau ingin menyampaikan pendapat itu hak dan kewenangan dan tugas. Namun, kami minta untuk dicek kembali, diteliti kembali, sebelum memberikan keterangan, pernyataan ke publik, jangan sampai menimbulkan polemik di masyarakat,” tegasnya.
Baca Juga: Menentang Penggusuran, Anies Hapus Normalisasi Sungai yang Dicetuskan Jokowi
Lebih lanjut Wagub juga menegaskan, pada tahun 2020, program normalisasi sudah menelan Rp781 miliar untuk membebaskan lahan guna menjalankan program normalisasi di beberapa bantaran sungai di Jakarta.
“Termasuk juga Sodetan Ciliwung dan sebagainya,” kata Riza memberikan contoh.
Penulis : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV