KTP Ketinggalan Saat Mencuri, 2 Pencuri Minimarket Ditangkap Polisi
Kriminal | 12 Februari 2021, 16:05 WIBBEKASI, KOMPAS.TV - Dua wanita yang melakukan pencurian minimarket kawasan Jatisampurna, Bekasi, Jawa Barat sukses dibekuk polisi.
Para pelaku dilaporkan belum sempat menikmati hasil jarahannya karena lebih dulu ditangkap.
Penangkapan bisa terjadi setelah para pelaku meninggalkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di lokasi pencurian.
Subdit 3 Resmob Polda Metro Jaya menangkap pelaku pencuri di minimarket menggunakan informasi dari KTP mereka. Kedua pelaku berinisial SF dan AFC.
Baca Juga: Aksi Konyol Maling Motor di Solo, Curi Scoopy Tinggalkan Vario Miliknya Plus KTP di Bagasi
"Pelaku dua-duanya wanita. Kejadian hari Jumat 29 Januari sekitar pukul 03.00 WIB Pagi," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, dalam jumpa persnya Kamis (11/02/2021) kemarin.
Melansir Tribunnews, Jumat (12/02/2021), Yusri melanjutkan para pelaku memiliki peran masing-masing. SF berperang mengambil barang sedangkan AFC mengawasi situasi di luar minimarket.
Para pelaku diketahui tinggal di tempat yang sama. Inisiator dari aksi ini adalah SF, dia yang menyiapkan cara dan sejumlah alat.
Baca Juga: Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Motor di Minimarket
"Kemudian mereka berkeliling melihat minimarket yang sepi atau tutup. Ketemu di Jatisampurna di Kota Bekasi," jelas Yusri Yunus.
Penulis : Danang-Suryo
Sumber : Kompas TV