Mirip Whisnu Sakti Buana, Akhyar Nasution Juga Jadi Wali Kota Medan 6 Hari
Berita daerah | 12 Februari 2021, 09:28 WIBMEDAN, KOMPAS.TV- Akhyar Nasution dilantik menjadi Wali Kota Medan dengan masa jabatan tersingkat, yakni hanya enam hari. Pelantikan Akhyar Nasution dilakukan langsung oleh Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, di pendopo rumah dinas gubernur, Kamis (11/2/2021).
Akhyar bukan satu-satunya wali kota definitif yang memiliki jabatan tersingkat. Whisnu Sakti Buana, juga baru saja dilantik menjadi wali kota Surabaya definitif menggantikan Tri Rismaharini dengan masa jabatan hanya enam hari.
Baca Juga: Usulan Wali Kota Medan Definitif
Menurut Edy Rahmayadi, sekalipun jabatan Akhyar Nasution hanya berlangsung selama enam hari, posisi ini adalah amanah dan harus dijalankan dengan tulus dan ikhlas.
“Sejarah mencatat Akhyar Nasution pernah menjadi wali kota Medan, jangan berhenti mengabdi pada negara,” ujar Edy, seperti yang dikutip dari Kompas.com, Jumat (12/2/2021).
Sebelumnya, usulan terkait Akhyar Nasution menjadi wali kota defenitif dilayangkan oleh DPRD Medan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi. Para anggota dewan juga sudah menggelar rapat paripurna untuk memberhentikan Dzulmi Eldin yang tersandung kasus korupsi saat menjabat wali kota Medan.
Baca Juga: Ketua DPRD Angkat Bicara Terkait Pengusulan Akhyar Nasution Menjadi Wali Kota Medan
Akhyar Nasution pun mengaku siap menjadi wali kota definitif Medan walaupun hanya enam hari menjabat.
Penulis : Switzy-Sabandar
Sumber : Kompas TV