Kasus Anak Gugat Ayah Rp3 M Berakhir Damai, Aspek Kemanusiaan Dikedepankan
Hukum | 11 Februari 2021, 06:22 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Kasus seorang anak kandung yang menggugat ayahnya Rp 3 miliar di Kota Bandung, berakhir damai. Sang anak (Deden) sepakat kembali bersatu dengan sang ayah (Koswara) setelah sempat memanas mempersoalkan perkara tanah.
Perdamaian terjadi sebagai usaha mediasi yang dilakukan para pengacara dan Majelis Hakim yang dipimpin I Gede Dewa Suardhita. Dalam sidang mediasi, kemudian ditunjuk hakim mediator Herry Heryawan untuk menengahi mereka.
Mediasi ditetapkan sebulan, sejak 26 Januari lalu. "Apabila para pihak mau memperpanjang silakan," kata hakim, Selasa (26/1/2021) seperti dilansir Kompas. com
Baca Juga: Seorang Ibu di Lampung Diduga Bunuh Anak Kandung yang Berusia 9 Bulan
Hakim juga mengingatkan agar kedua pihak harus hadir secara langsung untuk mengikuti mediasi.
Namun, tak sampai 30 hari, Deden dan Koswara akhirnya bersepakat untuk berdamai.
Hal tersebut merupakan hasil dari mediasi pada Rabu (10/2/2021). Tak sekadar menyelesaikan perkara hukum, keduanya juga tampak rukun.
Deden terlihat mendorong kursi roda ayahnya dan membantunya menaiki tangga menuju ruangan mediasi.
Bahkan, Deden pun sempat bersujud dan memeluk Koswara sebagai tanda permintaan maaf kepada sang ayah.
Baca Juga: Kasus Anak Gugat Ayah, Pihak Keluarga Minta Pelapor Minta Maaf Pada Sang Ayah
"Hubungan keduanya kini sudah dipulihkan, hasil mediasi ini berakhir damai dan suka cita, saya pun terharu tadi," kata Bobby Herlambang, kuasa hukum Koswara.
"Pak Deden, Pak Koswara dan adiknya sempat menangis," ujar Bobby.
Penulis : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV