Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Kota Kupang Diperpanjang Hingga 23 Februari
Berita daerah | 9 Februari 2021, 20:26 WIBKUPANG, KOMPAS.TV - Kasus covid-19 di wilayah Kota Kupang hingga kini masih terus meningkat sesuai data dari Gugus Tugas Covid-19 Kota Kupang.
Kondisi itu membuat Pemerintah Kota Kupang memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Perpanjangan PPKM di Kota Kupang berlaku selama 2 pekan ke depan atau hingga 23 Februari mendatang.
Perpanjangan pembatasan kegiatan masyarakat itu diambil sesuai hasil evaluasi oleh Pemerintah Kota Kupang dimana, penerapan PKM sejak 15 hingga 25 Januari tidak efektif menurunkan angka kasus covid-19.
"Selain itu, untuk menurunkan kasus covid-19, Pemerintah juga segera menerapkan pengawasan warga yang terpapar covid 19 dengan konsep one in two atau 1 penderita diawasi 2 petugas medis," ujar Hermanus Man, Wakil Wali Kota Kupang, Selasa siang tadi.
Dengan kebijakan perpanjangan PPKM dan pengawasan penderita diharapkan mampu menurunkan kasus covid-19 di Kota Kupang.
Warga Kota Kupang pun diimbau selalu menerapkan 5M yakni, mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.
#ppkm #perpanjangpkm #kotakupang
Penulis : KompasTV-Kupang
Sumber : Kompas TV