Bank Indonesia Himbau Mediasi Terkait Hilangnya Uang Nasabah
Berita daerah | 9 Februari 2021, 13:45 WIBSAMARINDA, KOMPAS.TV - Ditemui saat mengisi acara seminar, kepala perwakilan Bank Indonesia Kalimantan Timur Tutuk Cahyono menjelaskan, perihal dugaan hilangnya uang nasabah sebesar 2,1 milyar rupiah di bank derah Kaltimtara, dirinya tak bisa berbicara banyak karena permasalahan tersebut, penyelesaiannya dikendalikan oleh lembaga otoritas jasa keuangan.
Dirinya juga menjelaskan, Bank Indonesia sebelumnya punya kewenangan memeriksa kasus tersebut namun saat ini sudah dialihkan ke OJK.
Meski begitu kepala perwakilan Bank Indonesia Kalimantan Timur Tutuk Cahyono menyarankan agar pihaknya melakukan mediasi agar permasalahan tersebut segera terselesaikan.
Diketahui sebelumnya, nasabah atas nama Muhammad Jamil telah melaporkan kasus tersebut ke pengadilan negeri Samarinda, menggugat pihak Bank Kaltimtara dengan gugatan melawan hukum yang membuat uang nasabah hilang sebanyak 2,1 milyar rupiah tanpa sepengetahuan nasabah.
Meski begitu, pihak Bank Kaltimtara hingga saat ini menolak untuk dikonfirmaai terkait kasus ini tanpa alasan yang jelas.
#RekeningNasabah#2MilyarRaib#MediasiNasabah
Penulis : KompasTV-Tenggarong
Sumber : Kompas TV