> >

BNNP Kalsel Tangkap Dua Tersangka Pengedar Sabu Seberat 5.5 Kilogram

Berita daerah | 8 Februari 2021, 20:20 WIB

BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Sebanyak 5,5 kilogram sabu disita dari dua pelaku yang diduga sebagai pengedar.

Kedua pelaku masing masing berinisial JW  warga  kecamatan Bati–Bati Kabupaten Tanah Laut dan AS  warga Kecamatan Banjarmasin Barat Kota Banjarmasin.

Baca Juga: Jalani Vaksinasi Covid-19 Tahap II, Istri Wakil Bupati Banjar Ajak Masyarakat Jangan Takut Divaksin

Kepala BNNP Kalsel, Brigjen Jakcson Arison Lapangan, senin (8/2/2021) menyatakan keduanya ditangkap jajaran Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Selatan pada  4 februari di kawasan Jalan Sukamara Kota Banjarbaru.

"Tindak lanjut selanjutnya kami akan melakukan penyelidikan  lebih lanjut untuk jaringan mereka ini," ucapnya.

Tersangka mengaku baru kali pertama melakukan transaksi narkoba  dan sempat membantah mengetahui ada narkoba di dalam jok sepeda motor  yang dibawanya.

Ia mengaku hanya  disuruh  oleh seseorang untuk mengambil sepeda motor tersebut.

"Untuk barangnya kami kurang paham kami cuma disuruh ambil kendaraan ini dan di dalamnya ada," terang JW.

Baca Juga: Tuntaskan Tugas Kemanusiaan Untuk Banjir Kalsel, Pelepasan ADRI-L Berlangsung Haru

Narkoba dari para tersangka ini diduga adalah barang dari luar  yang sudah lama disimpan untuk diedarkan.

Selain barang bukti 20 paket  narkotika jenis sabu, juga disita sebuah sepeda motor yang digunakan para pelaku saat transaksi.

Penulis : KompasTV-Banjarmasin

Sumber : Kompas TV


TERBARU