Kota Bogor Lakukan Ganjil Genap Mobil dan Motor di Akhir Pekan
Berita daerah | 6 Februari 2021, 21:23 WIBKOMPAS.TV - Pemkot Bogor menerapkan sistem ganjil genap untuk membatasi aktivitas warganya saat akhir pekan mulai 6 Februari 2021.
Kendaraan yang tidak mematuhi aturan ganjil genap ini diminta kembali.
Baca Juga: Sudah 94 Perawat Meninggal Corona di Jawa Timur
Wali Kota Bogor Bima Arya menyebut peraturan ganjil genap diberlakukan untuk menahan laju penambahan kasus corona di Kota Bogor.
Pengaruh aturan ganjil genap baru akan terlihat sekitar seminggu hingga dua minggu mendatang.
Setidaknya, ada enam titik pos sekat di pintu masuk dan tujuh checkpoint di dalam Kota Bogor.
Aturan ganjil genap ini berlaku selama 14 hari ke depan setiap akhir pekan.
Baca Juga: Lumba-Lumba 2 Meter Nyangkut di Muara Sungai dan Terluka
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.
Penulis : Christandi-Dimas
Sumber : Kompas TV