Suami Alami Luka Bakar 80 Persen Usai Dibakar Istri, Pelaku Masih Buron
Peristiwa | 6 Februari 2021, 06:59 WIBTANGERANG SELATAN, KOMPAS.TV - Satreskrim Polres Tangerang Selatan melakukan pengejaran terhadap pelaku pembakaran terhadap seorang pria.
Pihak kepolisian telah memasang garis polisi di kamar yang diduga menjadi tempat pelaku melakukan aksinya.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Imanuddin, mengatakan pelaku pembakaran tersebut diduga merupakan istri korban.
Baca Juga: Pembunuhan Satu Keluarga di Rembang, Polisi: Dibunuh saat Tidur, Ada Luka Karena Benda Tumpul
“Sementara dugaan kita yang bersangkutan korban menjadi korban pembakaran, namun sampai dengan saat ini kami belum mendapatkan pelakunya dan tim dari Reskrim masih menemukan pengejaran,” jelas Imanuddin.
Masih belum diketahui motif pelaku melakukan hal ini.
Sementara itu korban, menderita luka bakar mencapai 80 persen di sekujur tubuhnya.
Baca Juga: Polisi Buka-Bukaan Kondisi Korban Pembakaran Yang Dilakukan Suaminya
Pria yang keseharian berprofesi sebagai pengemudi ojek daring masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan.
Penulis : Reny-Mardika
Sumber : Kompas TV