Ruko Tempat Menimbun BBM Ilegal di Cianjur Terbakar
Berita daerah | 5 Februari 2021, 16:15 WIBBANDUNG. KOMPAS. TV - Diduga korsleting listrik, sebuah ruko yang diduga dijadikan tempat menimbun premium ilegal di cianjur terbarkar. Api baru bisa dipadamkan setelah lima unit mobil damkar diterjunkan untuk memadamkan api.
Kebakaran melanda sebuah ruko, yang diduga dijadikan tempat menimbun puluhan liter bahan bakar minyak jenis premium di kampung mayaksari desa mayak kecamatan cibeber, kabupaten cianjur jawa barat.
Api dengan cepat melahap barang barang yang berada di dalam ruko, api diduga berasal dari korsleting listrikyang kemudian premium di dalam ruko.
Sempat terdengar ledakan besar dari dalam ruko, hingga membuat panik warga sekitar.
Tidak ada korban jiwa dalam pristiwa kebakaran ini, api baru bisa dipadamkan selama dua jam setelah petugas menerjunkan tujuh unit mobil pemadam kebakaran.
Peristiwa kebakaran ini, sempat membuat arus kendaraan dari arah bandung menuju cianjur selatan maupun sebaliknya tejadi kemacetan hingga lima kilo meter.
Untuk lebih tahu berita terupdate seputar Jawa Barat, bisa klik link di bawah .
IG:https://www.instagram.com/kompastvjabar/
Youtube:https://www.youtube.com/c/kompastvjaw...
Twitter:https://www.twitter.com/kompastv_jabar/
Facebook:https://www.Facebook.com/kompastvjabar/
Penulis : KompasTV-Bandung
Sumber : Kompas TV