Pelaku Pengunggah Adzan Jihad Segera Disidang
Berita daerah | 5 Februari 2021, 13:58 WIBBANDUNG. KOMPAS. TV - Pelaku pengunggah video seruan adzan jihad yang ditangkap oleh tim siber bareskrim mabes polri, kini sudah masuk penyerahan berkas tahap 2 ke kejasaan negeri cibadak kabupaten sukabumi. Dari hasil pemeriksaan sementara modus pelaku menggungah video tersebut diduga hanya untuk konten di media sosialnya semata.
Direktorat pidana cyber mabes polri, menyerahkan berkas tersangka dan barang bukti kepada kejaksana negeri cibadak kabupaten sukabumi jawa barat untuk pelaku pengunggah video profokatif seruan adzan jihad.
Pelaku dibawa dari jakarta oleh penyidik tim cyber mabespolri dengan dua orang jaksa dari kejaksaan agung menggunakan mobil tahanan.
Pelaku diserahkan kekejaksaan negeri cibadak kabupaten sukabumi beserta barang bukti satu buah cpu computer.
Dari hasil pemeriksaan sementara, motif pelaku mengunggah video profokatif tersebut hanya untuk konten belaka di media sosial. Namun lebih lanjutnya akan di buktikan nanti dipersidangan mendatang.
Pelaku ditangkap oleh tim syber mabes polri pada bulan desember lalu diwilayah cibadak kabupaten sukabumi. Beberapa hari setelah pelaku lain yang berperan sebagai penyeru adzan ditangkap.
Untuk lebih tahu berita terupdate seputar Jawa Barat, bisa klik link di bawah .
IG:https://www.instagram.com/kompastvjabar/
Youtube:https://www.youtube.com/c/kompastvjaw...
Twitter:https://www.twitter.com/kompastv_jabar/
Facebook:https://www.Facebook.com/kompastvjabar/
Penulis : KompasTV-Bandung
Sumber : Kompas TV