Kompensasi Korban Terorisme Bom Bali 7,8 M
Berita daerah | 5 Februari 2021, 13:20 WIBDenpasar, KOPASTV - Penyerahan kompensasi dilakukan lembaga perlindungan saksi dan korban di gedung wiswa sabha/ kamis pagi, total sebanyak 37 korban terorisme menerima kompensasi.
Dari 37 korban tersebut/ 29 korban bom bali 1/ 7 orang korban bom bali 2 dan 1 orang korban peristiwa penembakan poso. Total kompensasi yang diserahkan sebesar 7 koma 8 milyar.
Ketua LPSK menyebut saat ini masih ada lebih dari 10 korban yang belum mendapat kompensasi, pihaknya akan melakukan pendataan untuk menentukan besarnya bantuan,
Pemerintah provinsi bali menilai kompensasi ini bermanfaat untuk biaya pendidikan anak korba, pemerintah terbuka untuk memberi pelatihan keterampilan pada korban.
Sementara itu besaran kompensasi yang diterima yakni 250 juta rupiah untuk korban meninggal dunia, korban luka berat sebesar 210 juta rupiah, 115 juta untuk korban sedang dan 75 juta untuk korban luka ringan.
#terorisme #bantuankorbanterorisme #lpsk
Penulis : KompasTV-Dewata
Sumber : Kompas TV