> >

Pemkot Bogor Terapkan Ganjil Genap di Akhir Pekan Selama 14 Hari

Berita daerah | 5 Februari 2021, 10:57 WIB

BOGOR, KOMPAS.TV - Kembali masuk menjadi zona merah Covid-19, pemerintah Kota Bogor kembali mengambil kebijakan pembatasan mobilitas masyarakat.

"Untuk diberlakukan kebijakan ganjil genap di Kota Bogor untuk hari Jumat, Sabtu dan Minggu untuk 14 hari ke depan," ujar Wali Kota Bogor, Bima Arya.

Menurut Bima Arya, dari 797 RW, 450 di antaranya merupakan zona merah. 

Selain akan memperbaiki tracing dan testing serta membatasi kegiatan yang menimbulkan kerumunan, Pemkot Bogor juga membatasi mobilitas dengan sistem ganjil-genap di akhir pekan.

Kendaraan yang masih bisa beroperasi saat ganjil-genap adalah angkutan umum, mobil pembawa logistik, ambulans, dan VVIP.

 

Penulis : Reny-Mardika

Sumber : Kompas TV


TERBARU