> >

8 Penambang Minyak Ilegal di Batanghari Ditangkap, 27.000 Liter Minyak Disita

Berita daerah | 5 Februari 2021, 07:00 WIB

BATANGHARI, KOMPAS.TV - Satreskrim Polres Batanghari menangkap 8 orang petambang minyak ilegal di Bajubang, Kabupaten Batanghari, Jambi, Kamis (4/2/2021).

Kapolres Batanghari, AKBP Heru Ekwanto, menyebutkan dari tangan pelaku, polisi menyita 27 ribu liter minyak mentah, mobil, dan drum yang berisi minyak.

Baca Juga: Mantan Karyawan Bank Edarkan Uang Palsu Rupiah Hingga Euro, Terancam 15 Tahun Penjara

Delapan petambang minyak ilegal ini merupakan warga Sumatera Selatan.

Minyak mentah hasil penambangan ilegal ini dikirim ke Sumatera Selatan untuk diolah menjadi minyak tanah, solar, dan bensin.

Polisi masih memburu pihak yang menjadi pemodal minyak ilegal ini.

“Kita akan kembangkan pada pelaku-pelaku yang lain dan barang-barang bukti yang lain,” ujar AKBP Heru Ekwanto.

Baca Juga: Guru Ngaji Pacari Istri Tetangga dan Bunuh Suaminya, Terbongkar Saat Jenazah Korban Dimandikan

Penulis : Reny-Mardika

Sumber : Kompas TV


TERBARU