Waduh, Bupati Terpilih Sabu Raijua Tercatat sebagai Warga Amerika Serikat
Politik | 2 Februari 2021, 19:33 WIBKUPANG, KOMPAS.TV- Bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua Orient P Riwu Kore diduga masih berstatus sebagai warga Amerika Serikat.
Hal ini sebagaimana disampaikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur yang menyebut sudah mendapatkan konfirmasi tentang status kewarganegaraan bupati terpilih tersebut dari pihak Kedutaan Besar Amerika Serikat.
“Pihak Kedubes AS di Jakarta sudah memberikan konfirmasi dan mengiyakan bahwa yang bersangkutan masih berkewarganegaraan AS,” kata Ketua Bawaslu Sabu Raijua Yugi Tagi Huma, Selasa (2/2/2021).
Baca Juga: Bawaslu RI Bantu Korban Bencana Di Manado
Melansir antaranews.com, Yugi Tagi menjelaskan bahwa pihaknya sudah mengirimkan surat ke Imigrasi di Kupang dan kantor Imigrasi pusat untuk mencari tahu soal dugaan bupati terpilih Sabu Raijua masih berkewarganegaraan AS.
Selain itu surat pemberitahuan juga sudah Bawaslu Sabu Raijua sampaikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat untuk kemudian menanggapi masalah ini.
Menurut Yugi Tagi, saat pilkada sejatinya, pihaknya sudah mengingatkan KPU Sabu Raijua untuk menyelidiki isu bahwa Orient bukanlah berkewarganegaraan Indonesia.
“Kami juga sudah sampaikan peringatan sebelum penetapan. Kami minta mereka agar jangan terburu-buru menetapkan bupati dan wakil bupati terpilih, tetapi akhirnya ditetapkan juga,” tambah dia.
Baca Juga: Fraksi DPR Terbelah Soal Aturan Pilkada Serentak RUU Pemilu, Ini Pandangan Masing-Masing Fraksi
Bahkan KPU Sabu Raijua bekerja sama dengan Dinas Kependudukan Kota Kupang untuk memastikan bahwa Orient adalah warga negara Indonesia.
Lebih lanjut kata dia Bawaslu sendiri memang sudah menyelidiki dugaan kewarganegaraan Orient itu sejak awal Januari. Pihaknya juga sudah mengirimkan surat ke Kedubes AS di Jakarta sejak awal Januari 2021.
“Namun baru ada konfirmasi dari Kedubes AS di Jakarta hari ini (2/2/2021), setelah penetapan bupati terpilih,” ungkapnya.
Yugi Tagi juga menilai bahwa apa yang dilakukan oleh Orient adalah pembohongan publik dan mencederai sistem perpolitikan di Indonesia.
Baca Juga: Petahana Cagub Kalsel Dimintai Klarifikasi Bawaslu RI Terkait Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada
Untuk selanjutnya Yugi mengatakan menyerahkan seluruh kasus ini ke KPU dan pemerintah untuk penanganan lebih lanjut.
Sebagaimana diketahui Orient P. Riwu Kore mencalonkan diri sebagai Bupati Sabu Raijua pada Pilkada 2020.
Ia mencalonkan diri bersama Thobias Uly. Pasangan Orient-Tobias diusung oleh Partai Demokrat dan PDIP.
Baca Juga: Pemenang Pilkada Bandar Lampung Dibatalkan Bawaslu sebagai Peserta Pemilu Karena Pelanggaran TSM
Pasangan Orient-Uly meraih 48,3 persen suara sah berdasarkan hasil rekap akhir KPU Sabu Raijua.
Mereka mengalahkan dua paslon lainnya, yakni pasangan petahana Nikodemus NRihiHeke-YohanisYly Kale dan pasangan Takem Irianto Radja Pono-Herman Hegi Radja.
Penulis : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV