> >

Petugas Pengendali Covid-19 Amankan Pengguna Narkoba

Berita daerah | 1 Februari 2021, 20:31 WIB

TENGGARONG, KOMPAS.TV - Seorang pemuda berinisial Z-A yang merupakan supir angkutan sembako ditangkap petugas gabungan penerapan protokol kesehatan covid-19, saat menggelar operasi yustisi di Jalan Poros Tenggarong – Samarinda, Kalimantan Timur.

Pelaku ditangkap karena  membawa narkoba jenis sabu-sabu. Kejadian ini berawal saat tim gabungan memeriksa setiap kendaraan yang ingin memasuki pintu gerbang Tenggarong. 

Saat petugas memeriksa kendaraan, pelaku menunjukkan gelagat aneh. Pelaku terlihat sedang mabuk berat yang membuat petugas curiga. Benar saja, saat digeledah petugas menemukan satu poket sabu-sabu ukuran kecil, pipet dan jarum suntik dari saku celana pelaku.

Menurut keterangan pelaku, barang haram tersebut dibeli dari pasar segiri, Kota Samarinda. Dirinya mengakui telah memakai sabu-sabu sebelum mengendarai angkutan untuk mengantar sembako.

Setelah diamankan, pelaku kemudian diserahkan kepetugas kepolisian polres Kutai Kartanegara untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

#OperasiProkes#PemudaMabuk#PenggunaNarkoba

Penulis : KompasTV-Tenggarong

Sumber : Kompas TV


TERBARU