> >

Viral Seorang Nenek Diarak ke Kantor Polisi Usai Tertangkap Hendak Curi Uang Rp 100 Ribu Buat Makan

Peristiwa | 1 Februari 2021, 08:50 WIB
RN (50) Warga Sidareja, Cilacap yang tertangkap saat melakukan aksi pencopetan di Pasar Mandiraja, Banjarnegara, Jawa Tengah, Sabtu (30/1/2021). (Sumber: Tangkapan layar via Kompas.com)

BANJARNEGARA, KOMPAS TV - Seorang wanita lanjut usia diduga melakukan aksi pencopetan di Pasar Mandirja, Banjarnegara, Jawa Tengah.

Namun, aksi sang nenek tersebut berhasil digagalkan sejumlah pedagang dan pengunjung pasar.

Baca Juga: Calon Kapolri: Tak Boleh Lagi Ada Nenek Curi Kakao Diproses Hanya Ingin Wujudkan Kepastian Hukum

Dilansir dari Kompas.com, sang nenek tampak pasrah saat seorang pria mencengkeram tengkuknya.

Pria tersebut menginterogasi nenek dengan kata-kata kasar. Beberapa kali kepala nenek juga tersentak karena kain hijabnya dijambak oleh warga.

Bahkan dari video berdurasi 19 detik tersebut, ada seseorang yang berteriak “pateni bae (bunuh saja)" kepada sang nenek.

Massa yang semakin gemas karena aksi percobaan pencurian itu lantas mengarak sang nenek menuju polsek setempat.

Baca Juga: Terekam CCTV, Pencuri Gasak 2 Unit Sepeda Motor Milik Penghuni Indekos

Kapolsek Mandiraja, AKP Suyit Munandar, membenarkanadanya peristiwa tersebut. Aksi pencurian itu, kata Suyit, terjadi pada Sabtu (30/1/2021) pukul 05.45 WIB, saat pasar tengah sibuk dengan aktifitas jual beli.

Suyit menjelaskan, pelaku merupakan wanita berusia 50 tahun berinisial RN. Ia merupakan warga Sidareja, Cilacap. 

Setelah diperiksa, sang nenek jauh-jauh ke Mandiraja menggunakan kendaraan umum karena bingung hendak mencari uang.

“Korban merupakan pedagang di Pasar Mandiraja. Ceritanya korban sadar waktu tahu tas miliknya dirogoh pelaku, sama korban terus ditabok sambil teriak copet,” katanya saat dihubungi Kompas.com, Minggu (31/1/2021).

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU