Dugaan Jual Beli Pulau Lantigiang, Polisi: Kami Periksa Perangkat Desa dan 7 Saksi
Viral | 31 Januari 2021, 12:00 WIBKEPULAUAN SELAYAR, KOMPAS.TV- Nama Pulau Lantigiang mendadak viral jadi perbincangan di media sosial seiring adanya dugaan pulau tersebut dijualbelikan.
Pihak kepolisian pun langsung melakukan penyelidikan terhadap hal tersebut.
Perwira Urusan (Paur) Hubungan Masyarakat (Humas) Polres Selayar Aipda Hasan mengatakan pihak kepolisian sudah melakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi terkait dugaan adanya jual beli pulau yang berada di Kecamatan Takabonerate, Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan tersebut.
Salah satu saksi yang diperiksa adalah perangkat desa setempat.
Baca Juga: Diisukan Dijual, Ini Deretan Pulau yang Senasib dengan Pulau Lantigiang Selayar, Mana Saja?
“Kami telah memeriksa tujuh saksi termasuk Kepala Dusun Jinato Asryad. Masih ada saksi yang belum diinterogasi seperti Kepala Desa Jinato Abdullah dan Sekdes Jinato Rustam,” tutur Aipda Hasan, saat dikonfirmasi Jumat (29/1/2021) sebagaimana dilansir dari Kompas.com.
Dari keterangan saksi, polisi juga mendapatkan informasi bahwa SA yang disebut menjual Pulau Lantigiang mengeklaim memiliki pulau tak berpenghuni itu. Sebab, dahulu pulau itu dikuasai dan ditinggali oleh neneknya.
Baca Juga: Ini Sosok Perempuan Pembeli Pulau Lantigiang Selayar Sulsel, Ternyata…
Penjual juga mengaku punya surat keterangan kepemilikan pulau.
"Menurut keterangan dari SA bahwa Pulau Lantigian tersebut dikuasai atau ditinggali oleh neneknya dulu. Adapun hak yang dimiliki oleh penjual adalah surat keterangan kepemilikan ditangani oleh Sekdes tahun 2019," ungkap dia.
Penulis : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV