Polisi Selidiki Dugaan Penjualan Pulau Lantigiang, Ada Temuan Transaksi Uang Muka
Berita daerah | 31 Januari 2021, 08:10 WIBKEPULAUAN SELAYAR, KOMPAS.TV - Kepolisian Resort Kepulauan Selayar, menyelidiki kasus dugaan jual beli Pulau Lantigiang, Desa Jinato, Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan.
Kasus dugaan penjualan Pulau Lantigiang Desa Jinato, Kabupaten Kepulauan Selaya, Sulawesi Selatan, muncul setelah pihak Balai Taman Nasional Taka Bonerate melapor kepada pihak kepolisian.
Dalam konfrensi pers yang digelar di Mapolres Kepulauan Selayar, saat ini kepolisian telah memeriksa sebanyak 7 orang saksi.
Dari hasil penyelidikan sementara, kepolisian menemukan adanya transaksi uang muka pembelian Pulau Jinato sebesar 10 juta rupiah, dari 900 juta rupiah yang disepakati antara pembeli dan penjual.
Kepolisian masih terus melakukan pemeriksaan terhadap pelaku yang diduga menjual Pulau Lantigiang.
Baca Juga: Ini Sosok Perempuan Pembeli Pulau Lantigiang Selayar Sulsel, Ternyata…
Penulis : Dea-Davina
Sumber : Kompas TV