Kasus Jagal Kucing di Medan, Dugaan Pidana Ditelusuri
Berita daerah | 30 Januari 2021, 20:55 WIBMEDAN, KOMPAS.TV - Polisi lanjut menelusuri dugaan pidana dalam kasus rumah jagal kucing di Medan, Sumatera Utara.
Sejumlah saksi dan korban juga telah diperiksa serta mendatangi rumah terduga pelaku penjagalan kucing.
Dugaan adanya rumah jagal kucing di Kota Medan ini disesalkan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi.
Edy menyatakan kucing merupakan hewan peliharaan yang tidak diperuntukkan untuk dikonsumsi.
Kasus ini terungkap dari salah satu warga yang kehilangan kucing peliharaannya. Saat pencarian, ditemukan karung berisi bagian tubuh kucing di sekitar rumah yang diduga menjadi tempat jagal kucing.
Polisi pun telah memeriksa sejumlah saksi, di antaranya pemilik kucing yang unggahannya terkait penjagalan kucing viral di media sosial.
Selain memeriksa korban, polisi juga memeriksa dua saksi tambahan. Penyelidikan dilakukan setelah laporan resmi dari korban diterima polisi.
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.
Penulis : Christandi-Dimas
Sumber : Kompas TV