Viral Jagal Kucing di Medan, Gubernur Edy: Etika Buruk
Peristiwa | 30 Januari 2021, 07:30 WIBMEDAN, KOMPAS.TV - Gubernur Sumatra Utara, Edy Rahmayadi, menyesalkan adanya dugaan rumah jagal kucing di Kota Medan.
Edy menyatakan kucing merupakan hewan peliharaan yang tidak diperuntukkan untuk dikonsumsi.
"Kucing itu adalah binatang piaraan, untuk itu rakyatku, tak boleh itu. Pasti tak boleh itu. Walaupun saya belum mengerti aturan hukumnnya bagaimana, tapi etika itu sangat buruk," kata Edy.
Baca Juga: Viral Jagal Kucing di Medan, Sherina Munaf: Ini Tak Pantas Terjadi di Indonesia
Kasus ini terungkap dari salah satu warga yang kehilangan kucing peliharaannya.
Pemilik akun @soniarizkikarai menceritakan, kucingnya hilang beberapa hari. Kemudian, dia mendapat informasi bahwa kucingnya dimasukkan goni oleh seseorang yang sering mengambil kucing untuk dibunuh lalu dijual dengan harga Rp 70.000 per kilogram.
Saat pencarian ditemukan karung berisi bagian tubuh kucing di sekitar rumah yang diduga menjadi tempat jagal kucing.
Baca Juga: Kejam, Jagal Kucing di Medan Viral, Polisi Hanya Tertawa
Pemilik kucing tersebut sudah melaporkan kasusnya ke Polsek Medan Area pada Kamis (28/1/2021).
Penulis : Reny-Mardika
Sumber : Kompas TV