> >

Anggap Diri Sebagai Orangtua Korban, Guru Les Privat Culik Murid

Berita daerah | 26 Januari 2021, 23:35 WIB

BANDUNG, KOMPAS.TV - Satreskrim Polrestabes Bandung, Jawa Barat, menangkap seorang guru les privat yang menculik anak didiknya.

Polisi menangkap pelaku di sebuah rumah indekos di Kota Medan, Sumatera Utara.

Penculikan yang dilakukan seorang guru privat terhadap anak didiknya yang masih berusia 9 tahun ini terjadi pada 15 Desember 2020.

Peristiwa bermula saat pelaku mengajak korban membeli pakaian di sebuah toko tanpa meminta izin dari orangtuanya, dan setelah lebih dari 24 jam sang anak tidak kunjung pulang ke rumah.

Karena tidak ada kabar, orangtua korban pun melaporkan kejadian ini ke polisi.

Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa motif penculikan karena pelaku sudah menganggap dirinya sebagai orangtua korban.

Korban dalam kondisi sehat dan sudah berada bersama dengan orangtuanya.

Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.

Penulis : Christandi-Dimas

Sumber : Kompas TV


TERBARU