Ada Unsur Paksaan, Siswi Non-Muslim Diminta Berjilbab Oleh Sekolah
Berita daerah | 25 Januari 2021, 18:30 WIBPADANG, KOMPAS.TV - Hari ini perwakilan keluarga siswi SMK Negeri 2 Padang yang diminta berjilbab mengadakan pertemuan dengan pihak sekolah.
Pihak sekolah dan keluarga sepakat untuk mencari solusi terbaik untuk menyelesaikan permasalah ini.
Diwakili kuasa hukum, mediasi antara pihak sekolah dan keluarga siswi non-Muslim yang diminta berjilbab digelar di SMK Negeri 2 Padang.
Dari hasil pertemuan, pihak sekolah memastikan akan merevisi aturan penggunaan jilbab bagi siswi non-Muslim.
Sebelumnya, melalui kuasa hukumnya, orang tua siswi SMKN 2 Padang yang merasa keberatan dengan aturan pemakaian jilbab menyurati Presiden Jokowi, Mendikbud, dan Komnas HAM.
Surat dikirimkan berisikan harapan mereka tidak ada lagi institusi pendidikan di Indonesia yang mengharuskan siswi non-Muslim mengenakan jilbab.
Sebelum muncul permasalahan siswi non-Muslim di SMK Negeri 2 Padang yang diminta berjilbab di sekolah, ada 45 siswi non-Muslim di sana yang menggunakan jilbab.
Mereka mengaku tidak ada paksaan, dan menilai jilbab hanya sebagai seragam sekolah yang tidak akan memengaruhi keimanan.
Namun siswi non-Muslim sangat berkeinginan dapat bersekolah tanpa menggenakan jilbab.
Penulis : Merlion-Gusti
Sumber : Kompas TV