> >

Soal Siswa Non-Muslim Wajib Pakai Jilbab, Kepsek SMKN 2 Padang: Saya Siap Dipecat

Peristiwa | 25 Januari 2021, 16:32 WIB
SMKN 2 Padang menerapkan aturan seluruh siswi harus menggunakan jilbab, termasuk siswi nonmuslim. (Sumber: Kompas TV/Rio Johanes)

PADANG, KOMPAS.TV – Kepala SMKN 2 Padang, Rusmadi, mengatakan bahwa dirinya siap dipecat. Ia meminta pemerintah untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran mengenai aturan jilbab bagi siswinya di sekolah tersebut.

“Kalau saya salah, saya siap dipecat. Tapi pemerintah silahkan lihat ke lapangan dulu. Apa yang kami lakukan,” ujar Rusmadi, seperti dikutip dari Kompas.com, Senin (26/1/2021).

Menurut Rusmadi semua siswa memakai jilbab tanpa paksaan kecuali satu yang menolaknya. Diketahui jumlah siswa non-muslim yang terdaftar di SMKN 2 Pada terdapat 46 siswa dengan 19 siswa laki-laki dan 27 siswa perempuan.

“Yang menolak memakai jilbab itu hanya satu. Sisanya memakai tanpa paksaan,” paparnya.

Rusmadi juga mengatakan bahwa terdapat salah interpretasi dari penyataan yang dikeluarkan oleh wakil kepala sekolah yang kemudian menjadi viral.

Baca Juga: [FULL] Pengakuan Siswi Non-Muslim Yang Sudah Lama Memakai Jilbab ke Sekolah

Ia menjelaskan bahwa wakil kepala sekolah mengatakan kewajiban mematuhi aturan sekolah, bukan aturan mewajibkan siswi non-muslim untuk mengenakan jilbab.

“Pernyataan guru di video, wakil kepala sekolah meminta wajib mematuhi aturan kepala sekolah. Bukan wajib memakai jilbab,” kata Rusmadi.

Ia mengaku tidak menyangka akan ada salah interpretasi dari pernyataan tersebut. Padahal, dirinya sudah mengingatkan seluruh guru dan pegawai di SMKN 2 Padang untuk tidak memaksa siswa non-muslim memakai jilbab.

Kewajiban non-muslim memakai pakaian berjilbab ini sebelumnya memang mendapat perhatian dari publik dan jajaran petinggi, seperti Ketua MUI, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), KPAI, hingga Menteri Pendidikan Nadiem Makarim.

Penulis : Fiqih-Rahmawati

Sumber : Kompas TV


TERBARU