Siswi Nonmuslim Dipaksa Berjilbab, Komisi X DPR: Sikap Intoleran di Indonesia Harus Dihilangkan
Viral | 25 Januari 2021, 10:41 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menilai masalah siswi nonmuslim yang diminta berjilbab oleh sekolah merupakan pelanggaran undang-undang, dan mencoreng nilai-nilai Pancasila.
Baca Juga: Ini Isi Surat untuk Jokowi dari Ortu Siswi Nonmuslim Dipaksa Berjilbab di Padang
Terkait permasalahan adanya siswi nonmuslim, yang diminta berjilbab di SMKN 2 Padang, Sumatera Barat, Nadiem meminta Pemerintah Daerah, untuk menindak tegas.
Tindakan tegas itu berupa, pemberian sanksi pencopotan, kepada pihak yang terbukti bersalah.
Setelah viral di media sosial seorang siswi nonmuslim diminta memakai jilbab, Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda mengaku prihatin.
Syaiful Huda menilai hal itu tidak pantas terjadi di institusi pendidikan di Indonesia.
Baca Juga: Soal Kasus Siswi Nonmuslim Diminta Pakai Jilbab, Mahfud MD: Situasinya Tidak Boleh Dibalik
Syaiful meminta lembaga pendidikan milik pemerintah harus menjunjung toleransi.
Ia menambahkan, mewakili Komisi X meminta Kemendikbud untuk segera mengevaluasi kejadian ini.
Penulis : Dea-Davina
Sumber : Kompas TV